Adapun Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Letjen (Purn) Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Pemberian kenaikan pangkat itu sesuai Keppres Nomor 13/TNI Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Kenaikan pangkat secara istimewa ini diterima Prabowo di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024) pagi. Proses itu disaksikan ratusan jenderal TNI/Polri yang mengikuti rapat pimpinan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara," kata Jokowi.