Senin 03 Jun 2024 15:08 WIB

Menghitung Dampak dari Mundurnya Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai kepala dan wakil kepala IKN.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe diketahui mengundurkan diri secara bersamaan dari OIKN. Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama melihat keputusan mundurnya dua pejabat tersebut sedikit atau banyak akan menjadi ganjalan dalam pembangunan IKN.

"Kami menyatakan prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini. Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi," kata Suryadi dalam keterangannya, Senin (3/5/2024).

Baca Juga

Keputusan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilakukan berselang dua bulan jelang rencana pemerintah menggelar upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Pemerintah diketahui juga telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt OIKN.

"Walaupun saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai plt kepala dan wakil kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini," ucapnya.

Suryadi menilai, perkembangan IKN masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial. Ia menambahkan, jika melihat RPJMN 2020-2024, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan badan usaha atau swasta Rp 123,23 triliun.

"Kenyataannya yang terjadi hingga hari ini total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah," ungkapnya.

Politikus PKS itu mengungkapkan, sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun. Padahal, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. "Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.

Selain itu, Suryadi mengatakan, gagalnya pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.

Menurutnya, penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada groundbreaking proyek-proyek.

Padahal pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Sekali lagi kami meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor," ucapnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). Tidak dijelaskan alasan pengunduran diri keduanya.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.

Ia mengatakan, telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini keputusan presiden (keppres) yang mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai plt kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai plt wakil kepala otorita IKN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement