Jumat 18 Jul 2025 19:23 WIB

DPR akan Bahas Usulan Agar Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN

Pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) memanen tebu di Perkebunan Jolondoro Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).Wapres dalam kunjungan kerja tersebut menyerap aspirasi petani sebagai bagian dari upaya percepatan swasembada gula nasional yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) memanen tebu di Perkebunan Jolondoro Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).Wapres dalam kunjungan kerja tersebut menyerap aspirasi petani sebagai bagian dari upaya percepatan swasembada gula nasional yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, termasuk menempatkan Wakil Presiden (Wapres) berkantor di sana. Menurut dia, pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap dan tidak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga

Menurut dia, Wakil Presiden bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN. Dengan kondisi saat ini, dia menilai bahwa IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN), tetapi dengan fasilitas perumahannya yang disiapkan oleh Otorita IKN.

"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," kata dia.

Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR RI sedang dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Menurut dia, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.

"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wapres dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement