Selasa 27 Feb 2024 17:17 WIB

Keberadaan Firli Bahuri Kini tak Diketahui Usai Kemarin Mangkir dari Panggilan Polisi

Dua pengacara Firli Bahuri mengaku tak tahu keberadaan kliennya saat ini.

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto:

Pada Jumat (2/2/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memeriksa berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hasilnya, berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap atau P19.

"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitan berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Dengan demikian, kata Syahron, berkas perkara dengan tersangka mantan Ketua KPK tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan. Berkas parkara tersebut sebelumnya dikembalikan oleh.penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.

"Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan Berkas Perkara atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri, M.Si," kata Syahron.

Ihwal berkas perkara Firli yang tak kunjung rampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, masih ada beberapa tambahan keterangan yang harus dipenuhi. Namun, ia memastikan bahwa berkas perkara Firli Bahuri segera dikembalikan ke Kejati DKI Jakarta. 

 

“Segera kita kembalikan berkas perkara. Soalnya itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU," tegas Ade Safri.

photo
Karikatur Opini Republika : Ketua KPK Jadi Tersangka - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement