Senin 26 Feb 2024 15:19 WIB

Pengacara Klaim Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik, Pejabat Bareskrim Berkata Lain

Hingga kini berkas perkara Firli Birli belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus Firli Bahuri. “Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri,” keluh peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (8/2/2024).

Menurut Kurnia, penilaian itu didapat pasca Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi. Karena itu dia mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim untuk melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk Kejaksaan.

“Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri,” kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menyebut Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Selain itu secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut. 

“ICW juga turut mendesak Polda segera melakukan Penahanan terhadap Firli. Hal ini penting agar kekhawatiran masyarakat terkait potensi penghilangan barang bukti atau pelaku melarikan diri dapat diminimalisir,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Menurutnya, untuk menahan seorang tersangka membutuhkan taktik dan strategi yang tepat agar lebih efisien dan tidak membuang-buang waktu.

“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu,” ucap Karyoto.

Karyoto menegaskan, penahanan terhadap seorang tersangka harus berlandaskan fakta. Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu. 

“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh,” tegas Karyoto. 

photo
Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement