Senin 26 Feb 2024 15:06 WIB

Rektor UP Pernah Lantik Satgas PPKS, KPPPA: Justru Jadi Ironis

KPPPA sebut justru jadi ironis karena rektor Universitas Pancasila lantik Satgas PPKS

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati. KPPPA sebut justru jadi ironis karena rektor UP lantik Satgas PPKS.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati. KPPPA sebut justru jadi ironis karena rektor UP lantik Satgas PPKS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Pancasila (UP), Prof Edie Toet Hedratno, terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya sendiri. Padahal, Prof Edie pernah melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UP pada 13 Desember 2023 lalu berdasarkan informasi di situs resmi UP.

Atas kabar tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menaruh perhatian atas kasus ini. Bahkan KPPPA menganggap dugaan kasus ini sebagai ironi dunia kampus. 

Baca Juga

"Justru ironis ketika ini (dugaan pelecehan) dilakukan oleh figur yang seharusnya memberikan perhatian, melindungi. Ini akan jadi perhatian kita," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati kepada Republika, Senin (26/2/2024). 

Satgas PPKS UP sebenarnya memiliki beberapa fungsi diantaranya memberikan edukasi tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya; memberikan pelatihan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual; mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.

"Kita harapkan dengan terbentuknya satgas ini kasus kekerasan seksual bisa dikurangi tapi ternyata masih saja terjadi," ujar Ratna. 

Sehingga Ratna berharap Satgas tersebut dapat bekerja maksimal mencegah dan menangani kekerasan seksual. Ratna tak ingin pembentukkan Satgas PPKS UP sekedar formalitas saja. 

"Ini kan kadang-kadang kita berharap hal ini nggak sekedar simbolik, tapi kerja implementasi untuk jadi deteksi dini terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus," ujar Ratna. 

Diketahui, Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Edie diduga melecehkan secara seksual seorang pegawai di UP. 

Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang TPKS. 

Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2024. Sedangkan korban sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun dia tidak menyampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement