Senin 26 Feb 2024 06:16 WIB

Rektor Universitas Pancasila Juga Dilaporkan Terduga Korban Lain ke Bareskrim Polri

Dua korban dugaan pelecehan seksual rektor sama-sama karyawan Universitas Pancasila.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto:

Tim Kuasa Hukum Prof Edie, Raden Nanda Setiawan, menegaskan kabar dugaan pelecehan dipastikan didasarkan pada laporan yang tidak benar. Raden menyebut dugaan pelecehan tidak pernah terjadi seperti yang dilaporkan tersebut.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian," kata Raden kepada Republika.co.id, Ahad (25/2/2024).

Raden mewanti-wanti pihak mana pun yang melempar kabar dugaan pelecehan seksual itu. Bahkan, Raden mengingatkan adanya sanksi kalau kabar tersebut terbukti tidak benar di kemudian hari.

"Perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Raden.

Selain itu, Raden meminta publik menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Raden menyinggung kasus yang tiba-tiba menguap dalam momentum pemilihan rektor baru UP.

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ucap Raden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement