Bangunan dan lahan bekas bank Belanda tersebut saat ini sudah menjadi milik pribadi. Pemiliknya saat ini tinggal di Belanda, namun ada keluarga yang masih tinggal di Mataram dan siap menjadi penghubung.
"Insya Allah, untuk pembelian aset ini bisa cepat karena pemilik sendiri yang menawarkan kami untuk membayar," katanya.
Pemerintah kota berharap alokasi anggaran untuk pembelian bangunan tua bisa di bawah anggaran yang telah disiapkan. "Kalaupun di atas itu, kita akan komunikasikan agar bisa dibayar dua atau tiga kali," katanya.
Setelah bangunan bekas bank Belanda menjadi milik Pemerintah Kota Mataram, akan dilakukan penataan kembali tanpa mengubah bentuk asli. Selanjutnya, bangunan itu akan menjadi museum untuk mempertahankan nilai sejarah serta menjadi warisan dan wadah edukasi bagi generasi mendatang.
"Jadi berbagai benda sejarah berkaitan dengan pelabuhan serta kegiatan sosial masyarakat tempo dulu akan kita tampilkan agar bisa menjadi warisan bagi generasi yang akan datang," katanya.