Sabtu 24 Feb 2024 14:21 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Internasional Pornografi Anak Sesama Jenis

Korban dijanjikan uang serta bonus kredit untuk bermain gim online.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang
Foto:

Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun Telegram premium VGK.

"Kami yakini konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. Pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video tersebut," ujar Ronald.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat sejak 21 Agustus 2023 mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigastion (FBI) di AS.

Dari hasil penyelidikannya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.

Pengakuan dari pelaku, para korban dijanjikan akan diberikan sejumlah uang serta bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain gim online. Karena bujuk rayu tersangka, kata Ronald, korban pun tertarik tawaran pelaku yang kemudian mengajak korban lainnya untuk menjadi objek dari konten pornografi tersebut.

Para korban ini diperdaya oleh pelaku...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement