Rabu 21 Feb 2024 07:45 WIB

Mengapa KPU Kini Irit Bicara Soal Sirekap yang Disebut Mahfud Amburadul?

KPU enggan menjelaskan mengapa petugas KPPS tidak boleh melakukan koreksi di Sirekap.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang menata kotak suara untuk melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024).  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C.
Foto:

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan, Sirekap menjadi sorotan dan kontroversi di publik karena belum melewati tes dan uji yang cukup sebelum diterapkan di Pemilu 2024 ini. Ismail menilai mestinya, Sirekap masih perlu melalui serangkaian perbaikan sistem sebelum dipakai dan dapat diakses oleh publik.

"Teman-teman masyarakat sipil sudah tes sistemnya, emang ada fitur yang harus diperbaiki,  dan belum dites secara luas. Jadi kemungkinan salah ada, makanya yang terjadi sekarang jadi keniscayaan. Harusnya sudah cukup lama disiapkan, dan sudah dites luas," kata Ismail, kepada Republika, Senin (19/2/2024). 

Ismail melihat Sirekap jadi kerap error dalam penghitungan dan penjumlahan karena banyaknya netizen yang menemukan kesalahan-kesalahan. Sehingga Optical Character Recognition (OCR) yang dipakai melakukan kesalahan dalam sistem penghitungan. 

"Misalnya hal yang sederhana, salah OCR, kalau salahnya 1 persen saja dari 800 ribu DPT,  berarti itu sudah 8 ribu TPS.  Sebenarnya nggak banyak. Tapi kalau ditemukan oleh netizen, petugas lapangan, jadinya banyak. Makanya itu yang terjadi sekarang. Tidak ada OCR di dunia yang sempurna," ucap Ismail. 

Terlepas dari kontroversi dan kesalahan teknis pelaksanaannya, Ismail menilai kehadiran Sirekap sangat penting bagi publik dalam mengakses transparansi hasil Pemilu 2024. Bukan hanya publik pemilih, tapi juga bagi partai dan calon legilatif yang telah berjuang mendapatkan suara. 

Karena kata dia, akan lebih sulit untuk mengawal suara secara manual yang berjenjang dari TPS,  Kecamatan, KPU Kabupaten, KPU Provinsi hingga KPU tingkat pusat.

"Sirekap itu sangat dibutuhkan, karena ini jadi alat untuk menghitung. Jadi alat untuk publik untuk mendapatkan transparansi. Tidak bisa dianggap sebgai alat bantu yang bisa diabaikan," kata Ismail menambahkan. 

photo
Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement