Selasa 20 Feb 2024 18:13 WIB

Kejagung Pastikan Pengusutan Aliran Uang Korupsi BTS 4G Bakti Masih Berjalan

Kejagung menegaskan penyebutan nama di persidangan belum kuat dijadikan bukti.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan usai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan usai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan aliran uang hasil korupsi Based Transciever Station (BTS) 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih terus berjalan. Masih ada dua nama yang terungkap di persidangan disebut turut menerima aliran dana korupsi BTS 4G Bakti.

Keduanya, adalah Dito Ariotedjo yang disebut menerima Rp 27 miliar dan Nistra Yohan yang disebut menerima Rp 70 miliar. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengaku, timnya belum dapat meningkatkan status hukum terhadap Dito dan Nistra lantaran kecukupan alat bukti.

Baca Juga

Dia menerangkan satu pengakuan yang terungkap di persidangan, belum kuat untuk dijadikan alat pembuktian dalam penetapan tersangka. “Satu alat bukti belum cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (20/2/2024).     

Sebab itu, kata Kuntadi menjelaskan, tim penyidikannya hingga saat ini masih terus melakukan pencarian alat bukti untuk dapat menjerat Dito dan Nistra. “Kita butuh alat bukti yang lain. Jadi sampai saat ini kita masih terus mencari dua alat bukti yang cukup untuk menersangkakan. Tunggu saja, kita semua masih terus mendalami,” tegas Kuntadi.

Keberadaan Nistra...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement