Senin 19 Feb 2024 23:17 WIB

Lagi, Tiga Petugas Bawaslu Maluku Meninggal

Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2019.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang bersama sejumlah saksi partai peserta Pemilu melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang bersama sejumlah saksi partai peserta Pemilu melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyebutkan ada tiga petugas pemilu pada jajarannya yang meninggal dunia dalam melakukan penugasan.

“Tahun ini, jajaran Bawaslu Maluku ada tiga orang yg meninggal selama tahapan. Ini lebih banyak dibanding tahun 2019. Tahun 2019 didominasi sakit karena kelelahan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, tiga orang tersebut yakni, satu orang Petugas Kelurahan/Desa (PKD) di Maluku Tenggara (Malra) karena sakit pada tahapan pemutakhiran data.

Satu PKD meninggal dalam melaksanakan tugas mengawasi distribusi logistik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan satu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di KKT yang meninggal diduga bunuh diri setelah menyerahkan laporan pengawasan ke panwascam.

Jauh sebelum menerima mandat tugas kepada pengawas pemilu, pihaknya telah melakukan mitigasi dengan mewajibkan persyaratan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada saat pendaftaran pengawas.

Selain itu, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melakukan pendataan riwayat kesehatan kepada seluruh pengawas.

“Hal ini untuk mengantisipasi jika ada yg memiliki riwayat gangguan kesehatan. Kami juga menyediakan santunan jika ada Pengawas yang sakit, kecelakaan pada saat melakukan tugas dan atau meninggal dunia,” ujarnya.

Subair mengaku, saat ini pekerjaan pengawas sudah tidak terlalu berat bahkan untuk PTPS yang masa kerjanya berakhir pada 21 Februari 2024.

“21 Februari sudah tidak lagi ada beban tugas jika sudah menyerahkan laporan. Begitu juga PKD yang tugasnya mengawasi pergeseran surat suara dari TPS ke Kecamatan, beban tugasnya sudah tidak berat,” ucap Subair.

Kata Subair bagi pengawas yang meninggal dunia, pihaknya akan memberikan santunan berupa yang.

“Nanti ada klasifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh sekretariat,” ia menambahkan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement