REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) sudah menyelesaikan investigasi kecelakaan KA Turangga dan KRL Bandung Raya yang terjadi pada awal tahun ini. Setelah investigasi selesai, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi kepada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
"Hasil investigasi ini untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas menjelaskan KNKT menerbitkan rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Hal tersebut untuk memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga diharapkan dapat memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface. Khususnya yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Selain itu juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian. "Khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko," ucap Gusnaedi.
Penyebab kecelakaan ternyata...