Kamis 15 Feb 2024 19:55 WIB

Timnas AMIN Ungkap Temuan Praktik Penggelembungan Suara yang Masuk ke Sistem KPU

Timnas AMIN mengaku mengantongi bukti-bukti kecurangan itu.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Awak media mengamati pergerakan hasil perhitungan suara Pemilu 2024, di Kantor KPU Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/2/2024). Hasil perhitungan suara sementara di Jabar untuk paslon capres dan cawapres nomor urut dua Parabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Awak media mengamati pergerakan hasil perhitungan suara Pemilu 2024, di Kantor KPU Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/2/2024). Hasil perhitungan suara sementara di Jabar untuk paslon capres dan cawapres nomor urut dua Parabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengungkapkan pihaknya menemui adanya praktik penggelumbungan suara dalam penghitungan riil (real count) yang masuk ke sistem atau website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Timnas AMIN mengaku mengantongi bukti-bukti kecurangan itu. 

Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN yang juga merupakan tim riset, Amin Subekti mengatakan, timnya melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU. Hasilnya, hanya dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat ratusan laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa formulir C1 yang diunggah di website KPU.

Baca Juga

"Dalam beberapa jam terakhir ada sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang coba kita lihat di website KPU, ternyata dari 335 yang kita buka itu memang terdapat perbedaan, antara angka yang ada di dalam tabulasi dengan dokumen pendukung berupa formulir C1 itu yang di-upload di website tersebut," ungkapnya.  

Sebanyak 335 laporan itu disebut tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Hamdan melanjutkan, dari 335 laporan itu terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon. Akan tetapi, proporsi penggelembungannya berbedap-beda.

"Jadi bisa dikatakan penggelembungan suara terjadi, baik terhadap 01, 02 maupun 03, tapi kalau dilihat proporsi angkanya, itu proporsinya adalah 01 mendapatkan kira-kira tambahan suara itu adalah 19,6 persen, 02 mendapatkan tambahan suara 65 persen di atas C1 dan pasangan 03 mendapatkan 15,4 persen," ungkapnya. 

Hamdan menekankan bahwa masyarakat juga bisa melakukan penelusuran sendiri di website KPU. Ia menyebut akan sangat kelihatan perbedaan angka di Formulir C1 dengab website KPU.  

"Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement