Kamis 15 Feb 2024 19:45 WIB

Dewas KPK Singgung Sosok Hengky "Si Pelopor" Pungli Rutan KPK

Hengky merupakan pegawai KPK yang berasal dari instansi Kemenkumham.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik dan 82 aduan bukan menyangkut etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Sepanjang 2023 Dewas KPK menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik dan 82 aduan bukan menyangkut etik yang dilakukan pegawai dan pimpinan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan sosok mantan pegawai KPK Hengky. Hengky disebut sebagai "pelopor" pungli yang sistematis di Rutan KPK.

Tumpak menjelaskan Hengky sempat bekerja di KPK sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK. Hengky merupakan pegawai KPK yang berasal dari instansi lain yaitu Kemenkumham.

Baca Juga

"Sekarang sudah tidak disini. Saya nggak tahu dimana. Katanya sudah di Pemda DKI," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Tumpak menerangkan Hengky memang sengaja tak diperiksa dalam perkara etik pungli rutan KPK. Sebab, Dewas KPK merasa keterangan yang disampaikan para terperiksa sudah memadai.

"Dalam kasus ini, dia tidak diperiksa karena semua terperiksa mengaku jadi nggak perlu periksa dia lagi karena sudah terbukti," ujar Tumpak.

Menunjuk 'lurah'...

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement