REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar bayi berusia 3 bulan yang dirawat di salah satu panti asuhan wilayah Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut dia, penyelidikan tersebut bermula dari laporan ibu bayi tersebut.
Diungkapkan pula oleh Kompol Andika bahwa bayi nahas tersebut dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai. Jenazah korban, lanjut dia, sudah dimakamkan pada hari Ahad (11/2).
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Selain itu, kata dia, penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.