Senin 12 Feb 2024 14:33 WIB

Gaduh Sirekap Pemilu: Penjelasan KPU, Komentar DPR, dan Peringatan dari Masyarakat Sipil

Penggunaan alat bantu penghitungan suara pemilu Sirekap memicu kegaduhan di medsos.

Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Foto:

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, perlu dipastikan bahwa Sirekap bukan hanya menjadi alat bantu untuk lebih cepat melakukan rekapitulasi suara. Ia pun meminta, Sirekap harus dapat memuat informasi kepada publik berupa salinan foto C1 hasil dari setiap TPS.

 

"Jadi publik juga bisa mengawal. Kita perlu pastikan juga nantinya yang ditampilkan ke publik bukan hanya diagram," ujar Khoirunnisa, Sabtu (10/2/2024).

Khoirunnisa menambahkan, KPU juga harus memastikan kebersihan siber Sirekap supaya aplikasinya aman. Karena itu, menurut dia, menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diujui coba secara masif atau belum.

Selain itu, petugas KPPS juga harus sudah memberikan bimbingan teknis dengan maksimal untuk mengggunakan Sirekap. Meski hasil resmi pemilu nantinya didasari rekapitulasi yang dilakukan secara manual, Sirekap tetap dipersiapkan dengan baik.

"Agar publik bisa mengawal proses yang manual melalui Sirekap," kata dia.

 

photo
Komik Si Calus : Pohon - (Daan Yahya/Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement