Rabu 07 Feb 2024 14:40 WIB

Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 14 Februari

Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari.
Foto: Dok. PNM
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya mengimbau saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Batubara, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga menegaskan agar ASN, TNI, Polri, serta BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat saat Pemilu 2024 berlangsung. Ia juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik tingkat pusat maupun daerah untuk bekerja profesional serta memastikan integritas pemilu.

"KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran sampai ke daerah harus profesional memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," ujarnya.

Jokowi mengatakan, seluruh pihak harus menjaga pemilu agar berjalan damai, jujur, dan adil serta menghargai hasil pemilu. Masyarakat juga diimbau untuk bersatu kembali membangun Indonesia setelah pemilu berakhir.

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement