Jumat 02 Feb 2024 17:00 WIB

FSGI: Pemerintah Harus Jadi Role Model Pendidikan Politik yang Baik

FSGI mendorong pemda menjaga netralitas dalam Pemilu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kegiatan FSGI.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi kegiatan FSGI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSG) meminta presiden hingga dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah untuk menjadi role model pendidikan politik yang baik bagi peserta didik. Hal itu disampaikan dengan melihat jumlah pemilih pemula yang cukup tinggi, yang notabene anak sekolah yang saat ini berada di jenjang SMA dan sederajat.

"FSGI memantau selama Pemilu para guru cukup  memiliki pengaruh menjadi salah satu acuan para peserta didiknya dalam memilih siapa dalam Pemilu," ucap Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti lewat keterangannya, Kamis (1/4/2024).

Baca Juga

Sebab itu, kata Retno, para pendidik, apalagi yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga netralitas. Jangan seorang guru ASN menyampaikan pilihan politiknya di kelas, termasuk di media sosial  karena akan menggiring peserta didiknya memilih pasangan calon (paslon) tertentu yang sama dengan pilihan gurunya. 

FSGI mendorong pemda menjaga netralitas dalam Pemilu. "Akan lebih baik, para pejabat dinas-dinas pendidikan juga harus mencontohkan keteladanan atas netralitas ini," kata dia.

Ketua Tim Kajian Hukum FSGI Guntur Ismail mengatakan, pihaknya menduga kuat saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk ASN. Itu terjadi akibat pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Januari 2024 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Meski yang dinyatakan Jokowi ada dalam UU Pemilu, tapi FSGI menilai dia seolah melakukan endorse pada calon presiden (capres) tertentu karena  pernyataan tersebut disampaikan terbuka saat kegiatan kenegaraan yang didampingi oleh Panglima TNI dan Menteri Pertahanan yang merupakan capres berpasangan dengan anaknya.

"Tindakan ini mungkin tidak melanggar aturan, namun bisa melanggar etika sebagai pejabat publik karena ada  konflik kepentingan," jelas dia.

Guntur mengatakan, berbagai pernyataan yang pada akhirnya tidak konsisten dari seorang presiden tersebut mungkin tidak melanggar aturan apapun, tapi bisa saja melanggar etika. Etika secara umum adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk.

"Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggung jawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat," kata Guntur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement