Kamis 01 Feb 2024 23:25 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Bising

Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Polisi memusnahkan barang bukti miras .
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Polisi memusnahkan barang bukti miras .

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, Kamis (1/2/2024). Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin stum. Termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dimusnahkan dengan cara dipotong mesin gerinda.

Baca Juga

Sumarni mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan itu hasil merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

‘’Pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Pemilu 2024,’’ ujar Sumarni.

Sumarni menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu dan 836 liter tuak.

Selain itu, 1.246 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising juga turut dipotong dalam kegiatan tersebut. Namun, adapula sebagian lagi knalpot bising yang akan dibuat Tugu Udang sebagai simbol bahwa penggunaan knalpot bising tidak diperbolehkan demi ketertiban umum.

 

 

 

Sumarni menegaskan, tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras dan knalpot bising. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

 

 

 

‘’Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras masih terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,’’ tukas Sumarni. N lilis sri handayani

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement