REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya di kabinet pemerintahan Jokowi. Terkait pengganti Mahfud, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyampaikan akan menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.
“Mekanismenya kan setelah disampaikan, ketika bapak presiden memberikan persetujuan tentu ada keppres-nya juga untuk pemberhentian. Dan selanjutnya menunggu arahan presiden mengenai pengisian posisi Menkopolhukam,” kata Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024)
Menurutnya, penunjukan Menko Polhukam baru pengganti Mahfud MD akan dilakukan secepatnya. Sehingga dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kemenko Polhukam bisa dipastikan berjalan baik, tanpa menunggu proses pemilu berakhir.
“Secepatnya dong, kalau roda kepemimpinan dan juga dalam pelaksanaan tugas kemenko harus ada yang harus apa Plt menko yang menjalankan itu atau itu kan harus jalan, jadi tidak menunggu pemilu berakhir,” ujar dia.
Apakah pengganti Mahfud dari partai atau profesional?