Ia mengatakan Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya ditugaskan untuk datang ke lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan tubuh korban perempuan berusia sekitar 19 tahun itu, menurut dia, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan. Ia mengatakan kasus tersebut tergolong pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP.
sumber : Antara
Advertisement