Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah lebih dulu menyatakan tak ada pimpinan KPK yang melindungi Bupati Sidoarjo dalam ekspose. Padahal OTT itu disebut menjerat pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Perasaan pas ekspose nggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Alex menegaskan pimpinan KPK justru menginstruksikan supaya Bupati Sidoarjo dipanggil secepatnya terkait kasus ini. "Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," lanjut Alex.
Diketahui, KPK menciduk sebelas orang dalam OTT pada Kamis-Jumat (25-26/1/2024) di Sidoarjo. Namun hanya satu orang yang akhirnya dijadikan tersangka yaitu pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW. Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp 69,9 juta.
OTT ini menyangkut kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. OTT ini disebut sebagai respons laporan dari masyarakat kepada lembaga antirasuah.