Rabu 24 Jan 2024 22:58 WIB

Komisi X Tolak Rencana Penyetopan Alokasi Dana LPDP

Kucuran APBN untuk Program LPDP dinilai harus dipertahankan.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak rencana penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP.
Foto: DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak rencana penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai polemik. Kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan untuk kian memperluas kesempatan anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan ke kampus berkualitas di seluruh dunia. 

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini semakin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga

Huda mengatakan, setiap tahun ada kucuran APBN sebesar Rp 20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan itulah yang saat ini digunakan untuk membiayai Program LPDP. “Saat ini Dana Abadi Pendidikan telah terkumpul Rp 140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang bisa digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa di kisaran Rp 5 triliun,” ujarnya. 

Huda mengatakan, dalam satu tahun kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa. Menurut dia, kuota penerima beasiswa inilah yang harus diperbanyak, sehingga semakin banyak mahasiswa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bisa menerima pendidikan di kampus ternama, baik di dalam maupun luar negeri. “Dan salah satu cara kuota bisa diperbanyak adalah dana abadi pendidikan LPDP diperbesar, bukan malah dihentikan,” katanya. 

Politisi PKB ini mengatakan, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah karena tingginya biaya pendidikan tinggi. 

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” katanya. 

Untuk diketahui, rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Salah satu alasan penghentian karena anggaran LPDP sudah hampir mencapai angka Rp 140 triliun. Oleh sebab itu, Muhadjir menjelaskan, jika anggaran tersebut masih akan ditinjau sehingga dilakukan penyetopan alokasi APBN ke LPDP. Namun, bukan berarti program beasiswa LPDP akan ditiadakan nantinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement