Rabu 24 Jan 2024 10:24 WIB

Hakim Pengadilan Agama Ini Dipecat MA Setelah Dua Kali Selingkuh 

IS selingkuh dengan perempuan yang ajukan gugatan cerai di mana dia menjadi hakimnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

Dalam pembelaannya, IS menyatakan sudah berusaha memperbaiki hubungan sebagai suami istri selama 3 bulan pertama setelah putusan MKH pertama, tetapi tidak berhasil. Di bulan kelima, IS mengajukan izin melakukan perceraian, tapi diurungkan karena nasihat dari atasan.

Masalah ekonomi akibat sanksi juga menjadi penyebab ketidakharmonisan antara IS dan pelapor. IS juga mengaku hanya bertemu M sebanyak dua kali dengan alasan bisnis. 

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim. Menolak pembelaan hakim terlapor IS untuk selain dan selebihnya," kata Hakim Agung MA Yasardin yang memimpin sidang MKH  saat membacakan putusan.

IS terbukti telah melanggar angka 2.1 ayat 1 angka 7.1 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 04/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim jo Pasal 6 ayat 1.2 huruf a dan Pasal 11 ayat 1.3.3 huruf a jo Pasal 18 ayat 3 huruf c Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 2/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH.

IS terbukti berselingkuh berulang kali dengan perempuan yang sama, dimana terlapor masih menjalani sanksi etik. Alasan ekonomi juga tak dapat diterima karena ternyata gaji IS masih diterima tanpa pemotongan meskipun disanksi. Ini ditambah tidak ada satupun anggota keluarga yang mau hadir sebagai saksi bagi IS.

MKH ini merupakan usulan dari MA terdiri dari Hakim Agung Yasardin sebagai Ketua majelis, dengan Anggota Hakim Agung Soesilo dan Busra. Perwakilan KY terdiri atas Anggota KY M. Taufiq HZ, Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi.

photo
Karikatur Suap Hakim - (republika/daan yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement