Selasa 23 Jan 2024 19:40 WIB

Ada Baliho Ganggu Pengendara? Adukan Via Telepon ke 110

Baliho PSI roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di jalan.

Sebuah baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke nomor telepon 110 jika ada baliho yang mengganggu pengendara di jalan raya. Hal tersebut disampaikan terkait adanya insiden sebuah baliho berukuran besar menimpa

pengendara sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

 

"Bapak Kapolri sudah menyiapkan 110, nomor telepon aduan gratis dan kami diperintahkan seluruh jajaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi bahwa ada nomor telpon gratis," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024).

 

Ade menjelaskan nomor 110 juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan. Demikian juga jika alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 mengganggu pengendara.

"Silahkan menggunakan fasilitas tersebut," katanya.

 

Sebuah baliho berukuran besar milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin. Salah satu saksi mata, Nirwan (30) menyebutkan, peristiwa robohnya baliho itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika angin di Jalan KRT Radjiman cukup kencang.

 

"Tiba-tiba baliho roboh karena angin kencang. Baliho itu menimpa pengendara motor yang sedang melintas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement