REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah baliho berukuran besar milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Salah satu saksi mata, Nirwan (30) menyebutkan, peristiwa robohnya baliho itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika angin di Jalan KRT Radjiman cukup kencang. "Tiba-tiba baliho roboh karena angin kencang. Baliho itu menimpa pengendara motor yang sedang melintas," kata dia.
Baliho yang roboh itu bergambar Wasekjen DPP PSI Ilma Sovri Yanti yang juga caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur). Baliho itu terpasang di trotoar pemisah jalan dan roboh ke jalan dari arah Cakung ke jembatan Buaran.
Baca Juga
Ketika tertimpa baliho, pengendara motor dan orang yang diboncengnya (ibu-ibu) pun terjatuh. Bahkan, seluruh makanan yang dibawanya jatuh dan berceceran hingga mengotori baliho.
"Saat tertimpa baliho, kondisi motornya sedikit terlempar ke tengah jalan sekitar satu meter. Yang bawa motor terlempar ke depan sekitar tiga meter," ujar Nirwan.
Sementara itu, orang yang dibonceng, terseret motor dan mengalami luka lecet pada kaki kiri. Namun, saat terjatuh tidak ada pengendara motor dan mobil lain yang menabrak para korban. Pengendara lain yang melintas langsung mengerem mendadak.
"Warga dan pengendara yang melintas langsung menolong korban dan menepikan motor korban. Tidak tahu, apakah korban dibawa ke rumah sakit atau tidak," katanya.
Warga lainnya, Santi menambahkan, baliho caleg yang roboh itu berukuran besar yang terpasang di tiang listrik.
"Karena anginnya sangat kencang, baliho berukuran sekitar 4x2 meter persegi tersebut roboh dan menimpa ibu-ibu yang berboncengan mengendarai sepeda motor," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur (Jaktim) menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Jumat (19/1).
Puluhan APK tersebut ditertibkan itu sudah semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Dalam penertibannya, Bawaslu Kota Jaktim turut dibantu oleh sejumlah caleg. Para caleg yang memiliki baliho dapat memindahkan APK ke tempat lain yang lebih aman.
Sementara APK yang belum dipindahkan oleh pemiliknya akan dibawa Bawaslu Jaktim ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jaktim.
sumber : Antara
Advertisement