REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke nomor telepon 110 jika ada baliho yang mengganggu pengendara di jalan raya. Hal tersebut disampaikan terkait adanya insiden sebuah baliho berukuran besar menimpa
pengendara sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024).
"Bapak Kapolri sudah menyiapkan 110, nomor telepon aduan gratis dan kami diperintahkan seluruh jajaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sosialisasi bahwa ada nomor telpon gratis," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024).
Ade menjelaskan nomor 110 juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan. Demikian juga jika alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 mengganggu pengendara.
"Silahkan menggunakan fasilitas tersebut," katanya.
Sebuah baliho berukuran besar milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor yang melintas di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin. Salah satu saksi mata, Nirwan (30) menyebutkan, peristiwa robohnya baliho itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika angin di Jalan KRT Radjiman cukup kencang.
"Tiba-tiba baliho roboh karena angin kencang. Baliho itu menimpa pengendara motor yang sedang melintas," kata dia.