Selasa 23 Jan 2024 18:45 WIB

Koalisi Masyarakat Laporkan Kemenhan Terkait Cuitan di Akun Resmi Dukung Prabowo-Gibran

Laporan dibuat ke Bawaslu RI terkait unggahan akun resmi Kemenhan RI di X.

 Sebuah ilustrasi seseorang menggenggam telepon selular dengan layar menampilkan logo X. (ilustrasi)
Foto:

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran yang bersifat administratif, tetapi juga mesti dilihat sebagai pelanggaran secara struktural karena struktur Kemhan masih bersifat militer. Untuk itu, Gina meminta agar unggahan tersebut ditelusuri, apakah ada perintah di dalamnya.

"Karena mustahil seorang admin media sosial kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah. Kita tahu bahwa Kemhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando di situ," jelas Gina.

Menurut Gina, perlu ada evaluasi secara menyeluruh guna memastikan benar tidaknya ada penggunaan fasilitas negara, terutama ada unsur komando untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu. Ia pun menduga ada indikasi perintah yang turun dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang juga masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan selaku komando tertinggi dalam kementerian tersebut. 

"Ya kita bisa melihat bahwasannya akun Kementerian Pertahanan adalah digunakan sebagai akun media komunikasi dan petingginya adalah Prabowo. Kita bisa melihat indikasi seperti itu," ucapnya.

Kemudian, perwakilan dari Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez menyinggung tanggung jawab dari sebuah kementerian itu berada paling tinggi pada menterinya sendiri. Sayangnya, kata dia, menteri yang kementeriannya melakukan dugaan kecurangan pemilu dengan kampanye melalui akun media sosial milik pemerintah atau termasuk salah satu dari properti pemerintah itu menjadi salah satu peserta Pilpres 2024.

"Jadi, kalau kita mau menagih tanggung jawab atas permasalahan ini, kita harus langsung menagih kepada pasangan calon nomor urut 2 yang juga masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan RI. Kalau kita mau menarik lebih jauh lagi, kita harus meminta tanggung jawab Presiden Joko Widodo yang merupakan kepala tertinggi dari seluruh kementerian yang ada di Indonesia," tutur Hemi. 

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan ini. Selain bukti tangkapan layar cuitan, mereka juga membawa rangkaian kajian terkait dengan peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar Menteri Pertahanan dan juga PNS yang bertanggung jawab menjadi administrator di akun sosial media Kementerian Pertahanan.

Hemi membantah pelaporan ini bertujuan membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, melainkan menguji Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Mereka mengklaim ini adalah laporan ketiga yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. Koalisi masyarakat sipil ini menegaskan mereka tidak berpihak pada pasangan calon mana pun.

Sebelumnya, Senin (22/1/2024), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengingatkan seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI-Polri untuk menjaga komitmen netralitas di tengah kompetisi Pemilu 2024. Pernyataan itu dikemukakan Ari Dwipayana menyikapi kekeliruan petugas administrasi akun media sosial X Kementerian Pertahanan yang mengunggah #PrabowoGibran2024 pada konten progres pembangunan perumahan TNI AU di Kompleks Skyhawk, Lanud Raden Sadjad, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Natuna, Ahad (21/1/2024).

"Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi Pemilu, jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian, lembaga, termasuk ASN TNI-Polri," tuturnya.

Tagar Prabowo-Gibran dalam unggahan tersebut telah dihapus disertai dengan penjelasan atas kekeliruan tersebut kepada warganet.

photo
Dua Periode Survei Indikator Politik Indonesia - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement