REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pembunuhan mahasiswi di Depok dengan tersangka Argiyan Arbirama (20 tahun). Tim penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus keji itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok pada hari ini, Selasa (23/1/2024).
"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, Insya Allah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya kepada awak media di Jakarta.
Menurut Wira, proses rekonstruksi dilakukan untuk dapat melihat secara utuh kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban bernama Kayla Rizki Andini (20 tahun). Sehingga dengan digelarnya rekonstruksi tersebut akan terungkap seluruh fakta kejadiannya. Mengingat sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Kayla, tersangka Argiyan juga diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua perempuan lainnya.
"Setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," ujar Wira.
Sebelumnya Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial AA tersebut ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Korban Kayla merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.