REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20 tahun) oleh Argiyan Arbirama (20 tahun) menampilkan 30 adegan. Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara di sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu di lokasi, Selasa (23/1/2024).
Menurut Rovan, penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan. Namun pada saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka. Dari pantauan Republika.co.id di lokasi, polisi menampilkan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye dengan peci putih.
Adapun tambahan lima adegan tersebut, kata Rovan, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. Hanya saja, Rovan tidak menjelaskan secara detail kelima adegan tersebut. Dia hanya memastikan kejadian itu terjadi pada hari Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ (di kamar pelaku),” ungkap Rovan.