REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN–Polisi menyebutkan korban kecelakaan antara Kereta Api 105A Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil Toyota Agya berpelat nomor L 1465 JF adalah ayah dan anak. Kecelakaan itu terjadi tepatnya di km 150+4 pada perlintasan tanpa palang pintu Dukuh Jontakan, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Keduanya korban yang tewas tersebut atas nama Dimas Firnanda (23 tahun) dan Bakron Mastaji (50)
Kanit Gakkum Satlantas polres Klaten Iptu Slamet Riyadi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kedua korban mempunyai hubungan keluarga.
"Identitas korban dari daerah Lamongan semua. Satu Dimas kemudian yang dua Bakron, itu orang tua dan anak," kata Slamet ketika dihubungi, Senin (15/1/2024).
Slamet mengatakan kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran pengemudi kurang memperhatikan ketika kereta akan melintas.
"Sementara dari pengemudi kurang memperhatikan mungkin, dan kurang mengetahui situasi di perlintasan sebidang ini dan juga nggak ada palangnya sehingga saat melintas dia kurang memperhatikan datangnya arah kereta api sehingga terjadi kecelakaan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau agar para pengemudi yang akan melintas perlintasan sebidang agar lebih berhati-hati sebelum menyebrang.
"Imbauannya pengemudi kendaraan yang mau melintas palang kereta api baik itu berpalang atau tidak silahkan berhenti dulu, tengok kanan kiri, pastikan aman dahulukan kereta api yang datang baru menyebrang," katanya mengakhiri.