Senin 15 Jan 2024 15:52 WIB

Jokowi Diingatkan Agar Tetap Netral, Hariman Siregar Singgung Isu Pemakzulan

Hariman menyindir Jokowi yang mengizinkan anaknya menjadi cawapres.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Hariman Siregar
Foto:

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan pihak-pihak yang menggunakan narasi pemakzulan di tahun politik untuk kepentingan politik elektoral. "Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral," kata Ari Dwipayana.

Ari menyatakan hal itu untuk merespons isu pemakzulan presiden yang mengemuka di publik beberapa waktu belakangan. Dia menegaskan di negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik, atau memiliki "mimpi-mimpi politik" adalah hal yang sah-sah saja.

Namun, dia menekankan terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi dengan koridor jelas, yakni harus melibatkan lembaga-lembaga negara, seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR, dengan syarat-syarat yang ketat.

"Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," tegasnya.

Ari Dwipayana juga menekankan bahwa tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang (UU). Dia juga menyampaikan di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan.

"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen," ujarnya.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menanggapi usulan Petisi 100 untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tak ada alasan untuk memakzulkan Jokowi yang masa jabatnya akan selesai pada Oktober mendatang.

"Belum ada satu alasan apa pun untuk pemakzulan Jokowi. Negara kita masih berjalan dengan normal," ujar Yandri lewat pesan singkat, Senin (16/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement