Pakar hukum tata negara dan ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof John Pieris, menyebut, penolakan KPU sebagai "tindakan yang tidak terpuji". Dia juga menyebut, KPU tidak menghormati asas negara hukum.
Menurut Pieris, KPU harus dihukum apabila terus membangkang. "Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Ini perbuatan melawan hukum," kata eks anggota DPD RI tersebut.
Advertisement