Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang juga mantan panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyampaikan apresiasi pihak terkait yang langsung memproses 15 anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penganiayaan yang dilakukan oleh personel Yonif Raider 408/Suhbrastha.
Andika juga menyoroti pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo yang menyebut adanya kesalahpahaman dari personel TNI AD dan relawan. Padahal dalam video CCTV yang beredar, anggota relawan yang sedang menaiki motor langsung dikeroyok oleh 15 anggota TNI tersebut.
"Padahal kan dari video yang beredar dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statemen Komandan Kodim. Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman, yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1/2024).