REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai melakukan uji coba kualitas dan kelayakan lintas atas (flyover) Cisauk menyusul selesainya pembangunan proyek tersebut. Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan, flyover tersebut segera digunakan secara umum setelah di uji coba secara terbatas.
"Saya melihat flyover Cisauk secara langsung pengujian jembatan yang telah selesai dibangun dan penggunaan yang masih terbatas," katanya di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, akhir pekan kemarin.
Andi menyebutkan, proyek pembangunan flyover Cisauk dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang sebesar Rp 200 miliar. Adapun masa pelaksanaan proyek 395 hari kerja.
Flyover tersebut memiliki panjang 1,09 kilometer (km) dengan panjang jembatan 525 meter, dan dua lajur masing-masing memiliki lebar 5,5 meter. "Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi flyover ini bisa diresmikan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, bisa mengurai kemacetan yang cukup signifikan. Saat ini kami uji coba dulu kelaikannya," kata Andi.
Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah memastikan, pembangunan flyover Cisauk sudah selesai. "Sejak tanggal 24 Desember 2023 sampai sekarang, kami sudah melakukan uji coba penggunaan. Alhamdulillah kemacetan bisa diurai, masyarakat sudah merasakan manfaat pembangunan flyover Cisauk ini," ujarnya.
Iwam menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bersabar terkena dampak proses pembangunan flyover yang bisa dirampungkan tepat waktu dan berjalan lancar. Flyover yang dekat dengan Stasiun Cisauk tersebut akan menghilangkan perlintasan sebidang, sehingga kendaraan tak perlu menunggu KRL Commuter Line lewat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, Pak Bupati, Pak Sekda, unsur legislatif dan masyarakat yang telah mendukung pembangunan ini, baik dari proses pengadaan tanah, sampai pembangunan. Semoga flyover ini bisa segera dioperasionalkan secara penuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Iwan.