Jumat 29 Dec 2023 18:23 WIB

Polda Jateng Catat 4.127 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas pada 2023

Jumlah korban meninggal akibat laka lantas 2023 turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Polisi dan relawan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jateng. Selama 2023, ada 4.127 orang meninggal akibat laka lantas.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Polisi dan relawan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jateng. Selama 2023, ada 4.127 orang meninggal akibat laka lantas.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2023 mencapai 4.127 jiwa. Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama 2023 itu menurun dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.390 jiwa.

"Turun sekitar 6 persen dibanding tahun sebelumnya," kata dia, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Sementara secara keseluruhan, di Jawa Tengah terjadi 31.233 kasus kecelakaan lalu lintas yang tersebar di berbagai wilayah sepanjang 2023.

Menurut Kapolda, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas itu masih relatif tinggi. Oleh karena itu, Kapolda meminta jajarannya melakukan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dirlantas harus bisa membuat terobosan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Menurut Luthfi, salah satu terobosan terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah adalah penggunaan ETLE drone yang tidak hanya untuk penindakan, namun juga menjadi solusi dalam memecahkan permasalahan berkaitan dengan lalu lintas. Ia menyebut terdapat beberapa kejadian menonjol berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, salah satunya kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan belasan mobil serta sepeda motor di persimpangan pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, pada September 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement