Jumat 29 Dec 2023 15:13 WIB

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Panca Darmansyah Benturkan Kepala Istrinya ke Tembok 

Panca memperagakan adegan saat menyisir rambut milik istrinya di depan televisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Foto: Republika/Ali Mansur
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta menggelar rekontruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan terhadap empat anak dengan tersangka Panca Darmansyah. Salah satu adegan yang diperagakan Panca adalah membenturkan kepada istrinya berinisial DM di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam adegan itu Panca memperagakan adegan saat menyisir rambut milik istrinya di depan televisi. Kemudian terjadi perselisihan di antara keduanya.

Baca Juga

Selanjutnya, korban DM masuk ke dalam kamar lalu Panca membenturkan kepala istrinya ke tembok. Akibatnya DM terpental dan jatuh ke kasur.

"Tersangka menyisir di depan TV, sisirnya menyangkut. Tersangka emosi dan menarik rambut korban. Korban dimarahi dan langsung masuk ke dalam kamar diikuti oleh tersangka. Korban kepalanya dibenturkan ke tembok, mental, dan jatuh ke kasur," kata  Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat membacakan adegan yang dijalani Panca, Jumat (29/12/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement