Jumat 29 Dec 2023 13:09 WIB

Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat, Ini Perinciannya

Dari puluhan ribu perkara didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Foto:

Sedangkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan 1.900 perkara sepanjang 2023. Disebutnya, angka ini mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 1.694 kasus.

Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangani 5.282 perkara. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 47 persen atau sebanyak 1.682 perkara jika  dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 3.600 perkara. Dengan catatan tersebut, kata Karyoto, maka tindakn penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya juga meningkat 

“Artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," terang Karyoto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement