Sedangkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan 1.900 perkara sepanjang 2023. Disebutnya, angka ini mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 1.694 kasus.
Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangani 5.282 perkara. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 47 persen atau sebanyak 1.682 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 3.600 perkara. Dengan catatan tersebut, kata Karyoto, maka tindakn penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya juga meningkat
“Artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," terang Karyoto.