Kamis 28 Dec 2023 09:13 WIB

Jubirnya Ditahan Kejaksaan, Timnas AMIN Ungkap Kejanggalan

"Kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Pajak dan langsung ditahan."

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Indra Charismiadji
Foto:

Sebelumnya diketahui, Kejari Jaktim membenarkan penangkapan sekaligus penahanan terhadap politikus Partai Nasdem, Indra Charismiadji, Rabu (27/12/2023). Kepala Kejari Jaktim Imran mengatakan, tim penyidikmmelakukan penahanan terhadap Indra terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan pajak. 

"Bukan ditangkap. Tetapi, kami menerima pelimpahan kasusnya dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan yang bersangkutan. Dan kita melakukan penahanan," kata Imran saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/12/2023). 

Imran meluruskan perihal pemberitaan yang menyebutkan Indra, ditangkap oleh tim penyidikan Kejari Jaktim. "Jadi kita hanya menerima pelimpahan perkaranya saja. Jadi bukan ditangkap, bukan penangkapan," ucap Imran.

Hanya saja, Imran belum bisa menjelaskan detail perihal kasus tersebut. Pasalnya, informasi resmi bakal disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bakal menjelaskan kasus Indra Charismiadji. "Nanti resminya akan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung saja," ujar Imran. 

photo
Tujuh fakta deklarasi Anies-Muhaimin - (Republika/berbagai sumber)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement