Selasa 26 Dec 2023 07:24 WIB

Laporan Polisi Akronim AMIN yang Dinilai Nistakan Agama dan Respons Anies

Akronim AMIN dilaporkan ke Mabes Polri oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
  Capres Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan dalam kegiatan Risalah Sarang, Halakah Kebangsaan, dan Ijtimak Ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).
Foto:

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) juga tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim AMIN yang dianggap menistakan agama namun laporan itu harus sesuai koridor hukum.

"Itu sudah ada tim hukum yang menangani," kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Ahad (24/12/2023).

Syaugi mengatakan bahwa Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tersebut karena merupakan hak semua orang. Karena itu menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dia juga memastikan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.

"Warga masyarakat boleh saja melaporkan segala sesuatu, selama melalui koridor hukum. Pak Anies selalu menjunjung tinggi koridor hukum karena itu sering disampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Mabes Polri. Anies dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

FADKI melaporkan Anies terkait serangkaian dugaan penistaan agama. Antara lain berupa pencemaran agama, praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata 'AMIN' dalam shalat. 

Koordinator FADKI Umar Sagala menyebut dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies menimbulkan kegaduhan, saling curiga, dan saling menyalahkan di tengah masyarakat. Umar mengatakan, dugaan penistaan agama tersebut berpotensi memecah belah anak bangsa.  

"Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas. Segera periksa dan tangkap Anies Baswedan," ujar Umar Sagala, dalam keterangan, Jumat (22/12/2023). 

Umar mengaku memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadist nabi tentang penggunaan kata 'amin' dalam shalat. "Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," ujar dia. 

Umar menilai selama ini Anies juga kerap mempolitisasi agama. Yakni penggunaan akronim AMIN sebagai singkatan nama paslon nomor urut 1 di Pilpres 2024. "Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan apa pun dari ajaran agama untuk memenangkan pemilu," ujar dia. 

photo
Tujuh fakta deklarasi Anies-Muhaimin - (Republika/berbagai sumber)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement