Ahad 24 Dec 2023 15:17 WIB

Polisi Siapkan Skema 3 Jalur Antisipasi Kemacetan Arus Natal di Sumsel

Ada 53 titik rawan laka lantas yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumsel.

Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Polda Sumsel menyiapkan 3 jalur antisipasi kemacetan arus natal di wilayah itu.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Polda Sumsel menyiapkan 3 jalur antisipasi kemacetan arus natal di wilayah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah menyiapkan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama momen perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Kepolisian setempat menyiapkan 66 pos pengamanan dan membagi arus lalu lintas menjadi tiga jalur.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan, pihaknya menyiapkan skema dengan membagi arus menjadi tiga jalur, yaitu jalur tengah, timur, dan penghubung. Dia menjelaskan, tiga jalur itu merupakan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi di luar wilayah Sumsel.

Baca Juga

"Jalur timur dari Polrestabes Palembang sampai Polres Muba, kemudian jalur tengah adalah jalur padat kita karena berbatasan dengan tiga irisan Provinsi Sumsel yakni Provinsi Jambi, Lampung, dan Bengkulu," katanya, Ahad (24/12/2023).

Ia menyebutkan pula bahwa ada 53 titik rawan laka lantas yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumsel, sementara daerah paling banyak terjadi kecelakaan yaitu wilayah Polrestabes Palembang. Berdasarkan pemetaan untuk daerah rawan kemacetan di wilayah Sumsel, tercatat ada 51 titik yang tersebar di wilayah Polda Sumsel, terutama di Kabupaten Banyuasin tepatnya di sepanjang Jalan Betung serta Tugu Polwan.

Jalur itu saat ini menjadi fokus kepolisian karena sampai saat ini kemacetan panjang masih berlangsung. "Karena jalanan yang sempit serta antara bahu dan badan jalan itu sangat signifikan tingginya bisa mencapai 50 cm," katanya.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya menempatkan 67 pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumsel. Pos-pos tersebut seperti di perbatasan provinsi, juga area publik yakni bandara, stasiun kereta api, dan terminal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement