Fahri menyatakan, penetapan empat tersangka atau anak berhadapan dengan hukum itu diperoleh dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Kemudian dari hasil pemeriksaan selanjutnya, keempat tersangka itu juga menyampaikan ada terduga pelaku lainnya. "Kurang lebih jumlah totalnya ada 11 orang,’’ sebut Fahri.
Fahri menambahkan, pihaknya kemudian menangkap satu tersangka lain yang statusnya sudah dewasa. Selain itu, ada pula satu terduga pelaku lainnya, yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
"Jadi totalnya ada lima orang yang sudah ditangkap, (yakni) empat statusnya anak, dan satu dewasa. Dan ada satu lagi masih kita lakukan pemeriksaan,’’ terang Fahri.
Sementara terhadap para terduga pelaku lainnya yang belum ditangkap, polisi sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi juga sudah mendatangi orang tua mereka dan meinta kepada orang tua tersebut untuk menyerahkan anaknya guna dimintai keterangan.
Seperti diketahui, seorang bocah kelas enam SD di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, diduga diperkosa secara bergilir oleh gerombolan anak punk. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Ibu korban yang mengetahui peristiwa itu mengalami syok hingga akhirnya meninggal dunia.