REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Polisi masih terus mendalami kasus perkosaan yang menimpa seorang bocah kelas enam sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, oleh gerombolan anak punk.
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, penyidik telah mengungkap sejumlah fakta baru dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Di antaranya terkait kejadian perkosaan yang menimpa korban, ternyata bukan hanya sekali.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata kejadiannya bukan hanya sekali, tetapi berulang kali, yaitu sekitar empat kali," ujar Fahri, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, lanjut Fahri, jumlah pelaku pun ternyata lebih banyak lagi. Sebelumnya, saat kasus tersebut pertama kali terungkap, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka.