REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimmin (AMIN), Muhammad Kholid, mengatakan ada tiga tantangan demokrasi yang menjadi prioritas AMIN untuk diubah ke depan, yaitu prosedural, institusional, dan substansial.
Dalam diskusi secara daring yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan tema Eksplorasi Gagasan Menata Demokrasi Pasca-Pemilu 2024 pada Ahad (17/12/2023), Kholid menegaskan komitmen AMIN terkait penegakan demokrasi sehingga tantangannya harus dibenahi.
"Kami sudah menyusun dokumen visi-misi dan membuat sebuah prioritas kebijakan. Jadi ada tiga tantangan masa depan demokrasi, yaitu prosedural, institusional, dan substansial," kata Kholid saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.
Dia menjabarkan, tantangan prosedural menyangkut dengan mahalnya biaya demokrasi yang menimbulkan hambatan untuk masuk ke politik (barrier to entry in politics). Hambatan itu, kata dia, membuat calon politisi yang kompeten tetapi tidak memiliki modal uang akan kesulitan untuk masuk ke dunia politik.
"Ketika kompetisi politik itu berjalan, dibutuhkan biaya yang cukup mahal, mengelola partai politik membutuhkan biaya mahal, para kandidat yang ingin berkompetisi membutuhkan biaya mahal. Nah itu adalah masalah," katanya.
Kemudian, tantangan berikutnya adalah masalah institusional yang menyangkut parlemen. Dia menilai kekuatan oposisi parlemen dalam pemerintahan itu sangat penting guna menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintah.
Namun pada kenyataannya, oposisi tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga upaya memeriksa dan menyeimbangkan masih kurang dalam menjadi "warning" bagi pemerintah yang sedang berkuasa.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan, tantangan terakhir dalam demokrasi yaitu secara substansial. Menurut dia, sudah seharusnya demokrasi memberi rasa keadilan dan kesetaraan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI).
Pemerataan kesejahteraan, jaminan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) setiap WNI, harusnya menjadi inti dari penegakan demokrasi, kata dia.
Oleh karena itu, tiga tantangan itu menjadi prioritas yang dianggap perlu diubah oleh pasangan calon AMIN dan sudah tertuang dalam misi ke-8 mereka, yaitu memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum, dan HAM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara di dalam negeri pada 14 Februari 2024.