REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan menteri perdagangan Thomas Trikarsih Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Mantan Co-Captain pemenangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Baik Anies dan Muhaimin telah memberikan komentar. Anies mengaku terkejut, sementara Muhaimin turut bersedih. "Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati," ujar Anies Baswedan, lewat kicauannya di X, Rabu (30/10/2024).
Anies percaya bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. "Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom."
Anies mengaku bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ujar Anies.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies menambahkan.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar menyatakan turut bersedih terhadap Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.
"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Muhaimin menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan penetapan Thomas Trikasih Lembong atau biasa dikenal dengan Tom Lembong atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong sebagaimana diketahui bergabung dalam tim sukses pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Tom dipercaya menjadi koordinator kapten (co-captain) untuk tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dari tim oposisi, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu," kata Muhaimin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. "Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.
Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.