Jumat 15 Dec 2023 21:40 WIB

Rektor UIN Jakarta Ingatkan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus E-KTP

Pernyataan Gus Rahardjo dinilai bisa rendahkan marwah Presiden

Rektor UIN Jakarta, Prof Asep Saepudin menilai pernyataan Gus Rahardjo dinilai bisa rendahkan marwah Presiden
Foto: Dok.Republika
Rektor UIN Jakarta, Prof Asep Saepudin menilai pernyataan Gus Rahardjo dinilai bisa rendahkan marwah Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Profesor Asep Saepudin Jahar, menyayangkan pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo  terkait penghentian kasus e-KTP yang  terkesan diintervensi oleh Presiden Joko Widodo. 

"Info ini yang sulit dijelaskan saat menjelang kontestasi Pemilu. Jikapun iya, mestinya hal itu diungkapkan pada masa itu. Saya berpikir KPK itu dari awal dibuat independen dan tidak ada yang bisa intervensi," sebut Asep, kepada media, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).  

Baca Juga

Rektor UIN Jakarta ini berpandangan bahwa seharusnya Agus Rahardjo menyampaikan pada kejadian, bukan pada saat sekarang ini yang akhirnya menimbulkan polemik. 

"Pak Agus seharusnya merespon saat itu, karena kalau disampaikan beberapa tahun hingga sekarang malah polemik baru," sambung sang Profesor. 

Secara etik dan moril pernyataan Agus Rahardjo dipandang memiliki tendensi disaat menjelang Pemilu seperti sekarang dan tidak mengikuti tata aturan yang ada. 

"Pernyataan itu dilihat dari bahasa komunikasi tendensius. Artinya mengapa dia menyampaikannya sekarang. Dan sebagai pejabat KPK jika disampaikan pengaruh oleh siapapun harus tetap pendiriannya. Jika disampaikan sekarang maknanya macam-macam. Keterbukaan itu ada rule of gamenya," jelas Asep.  

"Bagi saya momennya tidak tepat, karena terkesan ingin menstigmasi pihak lain dan memposisikan diri lebih baik. Memang yang paling penting kenapa urusan KPK yang sangat strategis diungkap ke publik sekarang. Apalagi tanpa bukti atau saksi bisa macam-macam tujuannya," jawab Prof. Asep menutup pernyataannya. 

Pernyataan Agus Rahardjo bahwa Jokowi pernah meminta dirinya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP telah diadukan ke Kepolisian Republik Indonesia oleh Pandawa Nusantara. 

Baca juga: Alquran Sebutkan Dua Negeri yang Agung, Di Manakah Lokasinya? Ini Penjelasan Ulama

Dikonfirmasi wartawan saat memberikan keterangan Pers, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal pelaporan mantan Ketua KPK tersebut. 

"Belum tahu, saya belum tahu," jawab Jokowi saat dikonfirmasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jumat 15 Desember 2023. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement