Sabtu 23 Dec 2023 17:06 WIB

Ketum Pemuda Muhammadiyah: Pernyataan Agus Rahardjo Terhadap Jokowi Fitnah!

Ketum Pemuda Muhammadiyah ingatkan Agus Rahardjo sertakan bukti

Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla menyatakan bahwa pernyataan Agus Rahardjo yang tidak disertai dengan alat bukti adalah fitnah.

"Pernyataan Bapak Agus Rahardjo jika tanpa alat bukti yang dimiliki, tentu itu dapat dikatakan sebagai informasi bohong, sebatas tuduhan atau fitnah," sebut Dzulfikar.

Baca Juga

Menurutnya Ketua periode 2023-2027 ini tuduhan terhadap Presiden Jokowi memiliki maksud dan tujuan serta menyerang marwah Presiden untuk melemahkan kepercayaan publik. 

"Tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden itu tentu memiliki tujuan tertentu, jelas marwah Presiden yang diserang. Selain itu juga bertujuan untuk pelemahan kepercayaan kepada Presiden Jokowi," sambungnya.

Dan pernyataan yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tersebut dinilai bertolakbelakang dengan fakta yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

"Tuduhan yang dialamatkan Presiden itu jadi paradoks. Nyatanya Pak Setnov tetap jadi tersangka dan dijatuhi hukuman," Ketum Pemuda itu menerangkan.

Penilaian orang nomor satu di Kepemudaan Muhammadiyah ini beralasan. Karena menurutnya Presiden Jokowi memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemberantasan korupsi yang ditandai dengan kepuasan publik yang tinggi.

Baca juga: Israel Kubur Warga Hidup-Hidup, Alquran Ungkap Perilaku Yahudi kepada Nabi Mereka

"Komitmen Jokowi terkait dengan pemberantasan korupsi jelas terlihat, seringkali Presiden Jokowi mengingatkan menterinya, kepala daerah dan pejabat negara lainnya jangan korupsi. Sehingga rakyatpun sejauh ini masih begitu tinggi kepuasannya terhadap Presiden Jokowi," pungkas pria asal Sulawesi Selatan ini.

Agus Rahardjo eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019 dilaporkan oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara atau Pandawa Nusantara pasca pernyataanya menyebut Presiden Joko Widodo memarahinya terkait kasus korupsi e-KTP.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement