Kamis 14 Dec 2023 18:19 WIB

Tragedi Jagakarsa dan Bunuh Diri Sekeluarga di Malang, Pesan Ayah dan Sengkarut Ekonomi

Kasus Jagakarsa dan bunuh diri sekeluarga di Malang memiliki kesamaan.

Rep: Wilda/Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi rumah kontrakan dari keluarga yang bunuh diri di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2023).
Foto:

Erianjoni menyebut tekanan sosial saat ini banyak bersumber dari media sosial yang dapat diakses setiap saat dalam waktu 24 jam. Di sosial media, ada banyak konten orang yang pamer kemewahan yang membuat orang-orang yang berada pada kemampuan ekonomi biasa-biasa saja terpengaruh.

Orang yang terpengaruh ini, menurut Erianjoni, melakukan pemaksaan kehendak agar juga dapat hidup di level di atas kemampuannya. Sehingga ia kemudian terlilit utang, terjerat pinjaman online (pinjol) dan lain-lain.

Sehingga hal itu kemudian membuat seseorang menjadi stress yang dampaknya adalah hilangnya keramahan di dalam rumah tangga.

Erianjoni membagi ada tiga penyebab fenomena pembunuhan di dalam keluarga yang akhir-akhir ini sering terjadi. Pertama penyebab primer yakni  masalah ekonomi. Penyebab sekundernya adalah adanya konflik di dalam keluarga. Seperti kecemburuan suami istri dan masalah asmara lainnya.

Setelah faktor primer dan sekunder ini berkumpul, lalu berujung kepada tindakan kekerasan atau KDRT dan bahkan sampai kepada perbuatan pembunuhan. “Faktor-faktor tadi menjadi satu lalu membuat orang gelap mata. Tega membunuh istri, membunuh suami, membunuh anak, membunuh orang tua,” ujar Erianjoni.

Contoh kasus terbaru yang menjadi sorotan publik adalah pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan pekan lalu. Panca tega membunuh 4 buah hatinya karena sakit hati kepada istri.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement