Capres Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan atensinya pada isu tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya banyak di wilayah Riau. Anies menekankan pengawasan terhadap TKA ilegal serta peningkatan kualitas SDM dalam negeri agar bisa setara dengan ekspatriat.
Anies membahas isu itu saat melakukan kampanye di Pasar Sail, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (13/12/2023). Mulanya moderator menanyakan ihwal keluhan anak-anak muda terhadap banyaknya jumlah TKA di Riau yang mencapai hingga 117 ribu pada 2023 dengan perolehan gaji yang lebih besar dari SDM lokal.
Anies pun menanggapinya. "Yang pertama tidak boleh ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja, itu nomor satu. Semua yang ilegal tidak boleh dan harus ditindak," kata Anies di hadapan para audiens.
Pihak yang harus ditindak, kata Anies, yakni pekerjanya sekaligus orang yang mempekerjakan. TKA ilegal yang bekerja di dalam negeri sudah pasti menyerobot jatah tenaga kerja Indonesia.
"Yang kedua kita harus secara bertahap meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita untuk bisa nantinya menggantikan TKA legal yang bekerja di sini," ujar Anies.
Pasalnya, sebagian ekspatriat dibutuhkan karena kompetensinya belum dimiliki tenaga kerja dalam negeri. Namun, hal itu jangan terus dibiarkan hingga menjadi ketergantungan. Sehingga sifatnya diharapkan tidak permanen.
"Ketika kita punya kebutuhan dan kita belum ada (keahliannya), kita pakai, tapi kita harus menyiapkan penggantinya, jangan kemudian tidak disiapkan penggantinya. Merekrut TKA sifatnya temporer, bukan permanen. Nah supaya temporer kita harus siapkan tenaga kerja," jelas Anies.
Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah selalu ada kebijakan yang melibatkan tenaga kerja lokal dengan pemberian gaji yang layak. "Karena itu, saya punya pengalaman di Jakarta, upah minimum ditetapkan, saya sampaikan 'kita menetapkan bukan hanya sesuai aturan, tapi sesuai prinsip keadilan'," ucap Anies.